You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jetaklengkong
Desa Jetaklengkong

Kec. Wonopringgo, Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Kantor Kelurahan Desa Jetaklengkong buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Melayani administrasi kependudukan dan surat-menyurat. Profil Desa Jetaklengkong

Infografis Transparansi APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Jetaklengkong

Administrator 11 Februari 2026 Dibaca 10 Kali
Infografis Transparansi APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Jetaklengkong

Pemerintah Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh masyarakat.

Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui sumber pendapatan desa serta alokasi belanja yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.


Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2026

Total pendapatan Desa Jetaklengkong pada Tahun Anggaran 2026 sebesar:

Rp 796.882.750

Pendapatan desa tersebut bersumber dari:

  1. Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 159.425.000

  2. Dana Desa (DD) : Rp 286.001.000

  3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi : Rp 65.650.000

  4. Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 285.556.750

  5. Pendapatan Lain-Lain : Rp 250.000

Dana Desa dan ADD menjadi sumber pendapatan terbesar yang mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.


Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Total belanja Desa Jetaklengkong Tahun Anggaran 2026 sebesar:

Rp 834.623.097

Belanja desa dialokasikan dalam beberapa bidang utama sebagai berikut:


1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Total anggaran sebesar:

Rp 445.371.742

Belanja ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, antara lain:

  • Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa

  • Operasional pemerintahan dan BPD

  • Administrasi kependudukan

  • Penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan desa

  • Pengembangan sistem informasi desa

  • Administrasi pajak bumi dan bangunan


2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Total anggaran sebesar:

Rp 315.580.355

Anggaran ini digunakan untuk mendukung pembangunan fisik maupun nonfisik desa, meliputi:

  • Sub bidang pendidikan dan kesehatan

  • Kegiatan posyandu dan pencegahan stunting

  • Pemeliharaan gedung dan prasarana balai desa

  • Pembangunan serta rehabilitasi jalan usaha tani

  • Pengelolaan sampah dan lingkungan pemukiman

  • Pengadaan rambu-rambu jalan desa

  • Pembangunan sarana prasarana pariwisata desa


3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Total anggaran sebesar:

Rp 48.168.000

Digunakan untuk kegiatan pembinaan sosial dan kelembagaan, seperti:

  • Pembinaan PKK

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa

  • Kegiatan kebudayaan dan keagamaan


4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Total anggaran sebesar:

Rp 18.303.000

Dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui:

  • Pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana

  • Pengembangan sarana prasarana UMKM dan koperasi


5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak

Total anggaran sebesar:

Rp 7.200.000

Digunakan untuk:

  • Penanggulangan keadaan mendesak di desa


Pembiayaan Desa

Dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, Desa Jetaklengkong menerima pembiayaan berupa:

  • Penerimaan Pembiayaan (SiLPA Tahun Sebelumnya) sebesar
    Rp 37.740.347


Pemerintah Desa Jetaklengkong berkomitmen untuk mengelola APBDes secara transparan, efektif, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya publikasi APBDes ini, diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image