You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jetaklengkong
Desa Jetaklengkong

Kec. Wonopringgo, Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Kantor Kelurahan Desa Jetaklengkong buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Melayani administrasi kependudukan dan surat-menyurat. Profil Desa Jetaklengkong

Rencana APBDes Desa Jetaklengkong Tahun Anggaran 2025

Administrator 14 Maret 2025 Dibaca 23 Kali
Rencana APBDes Desa Jetaklengkong Tahun Anggaran 2025

Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, telah menyusun rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Rencana ini disusun dengan visi "Terwujudnya Desa Jetaklengkong yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera".

Pendapatan Desa
Desa Jetaklengkong menargetkan total pendapatan sebesar Rp 1.293.018.684 pada tahun 2025. Pendapatan ini bersumber dari:

Pendapatan Asli Desa: Rp 109.200.000
Dana Desa: Rp 818.808.000
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp 50.103.934
Alokasi Dana Desa: Rp 314.656.750
Pendapatan Lain-lain: Rp 250.000
Dana Desa masih menjadi sumber pendapatan utama, menunjukkan peran penting pemerintah pusat dalam pembangunan desa.

Belanja Desa
Total belanja yang direncanakan sebesar Rp 1.293.018.684, dialokasikan untuk berbagai bidang, dengan fokus utama pada:

  • Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa: Rp 461.639.182
    Fokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa dan pelayanan publik.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 692.594.883
    Prioritas pada pembangunan infrastruktur, seperti pengaspalan jalan, pavingisasi, dan pembangunan plat dekker.
    Pengembangan ruang terbuka hijau dan pemanfaatan energi terbarukan (PJU Solar Panel).
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 4.320.000
    Penguatan lembaga kemasyarakatan.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 77.829.000
    Peningkatan produksi pertanian, pelatihan UMKM, dan pengelolaan BUMDes.
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa: Rp 72.000.000
    Penanganan keadaan mendesak.
    Pembiayaan
    Desa Jetaklengkong merencanakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 15.364.477.

Fokus Pembangunan
Rencana APBDes 2025 menunjukkan fokus pada:

  1. Peningkatan infrastruktur desa untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
  2. Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.
  3. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  4. Pemanfaatan teknologi informasi untuk transparansi dan efisiensi.
  5. Penanggulangan keadaan mendesak.

Pemerintah Desa Jetaklengkong berkomitmen untuk melaksanakan APBDes 2025 secara transparan dan akuntabel. Informasi mengenai APBDes jug dapat diakses melalui sosial media desa:

Tiktok: @desajetaklengkong_

Instagram: @desajetaklengkong_

Facebook: Desa Jetaklengkong WPO PKL


Rencana APBDes ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jetaklengkong.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image